PERBANDINGAN BERBAGAI TEORI FUNGSI NEGARA

Posted by



Teori fungsi negara antara lain sebagai berikut.

1. Anarkisme

Menurut paham anarkis, negara tidak perlu ada. Manusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi, dan justru rusak budi pekertinya bila ada pengaturan "memaksa" yang diterapkan oleh negara. Paham anarkis menyangkal adanya fungsi negara. Jika pun ada, maka sebenarnya fungsi itu dapat diserahkan untuk dilaksanakan melalui bentuk-bentuk perkumpulan (asosiasi) yang dibentuk secara sukarela tanpa menerapkan adanya unsur "paksaan" seperti oleh negara.

2. Individualisme

Paham ini menempatkan kepentingan individu sebagai tujuan hidup manusia. Fungsi negara haruslah ditujukan untuk pemenuhan atau pencapaian kepentingan individu. Fungsinya cukup dibatasi untuk memelihara ketertiban dan keamanan saja tidak perlu ada campur tangan negara dalam hal lainnya. Negara berfungsi sebagai "penjaga malam" saja. Semboyan paham ini adalah "the lessgovernment the better".

3. Sosialisme

Paham ini beranggapan bahwa kepentingan bersama atau kepentingan umum harus lebih diutamakan dibanding kepentingan individu. Fungsi negara adalah mengatur perimbangan, agar anggota masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam memperjuangkan keperluan hidupnya secara layak. Untuk ini, negara tidak membiarkan perjuangan hidup itu berlangsung bebas.

4. Komunisme

Hampir sama dengan sosialisme, komunisme menghendaki penguasaan sarana-sarana produksi yang vital oleh negara. Namun, pribadi tidak dibenarkan memiliki sarana produksi sebagai hak milik, apalagi sarana yang vital bagi kepentingan umum. Selain itu bedanya adalah bahwa komunisme menganggap negara diperlukan untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan kelas. Jika ini sudah tercapai, maka fungsi negara tidak diperlukan lagi.

5. Fasisme

Sifat khas fasisme adalah dianutnya doktrin organis mengenai negara. Bahwa negara dipersamakan (dianalogikan) sebagai makhluk hidup yang mempunyai "political will" sendiri, lepas dan terpisah dari kehendak atau aspirasi rakyatnya. Fasisme tidak mengenal batas bagi pelaksanaan fungsi negara. Negara dan pemerintah sebagai organ pelaksana kekuasaan negara berhak melakukan apa saja, serta mencampuri berbagai hal dan urusan di lingkungan masyarakat.

6. Fungsi Negara Republik Indonesia

Fungsi negara Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat yaitu sebagai berikut.
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.


Sobat sudah membaca artikel PERBANDINGAN BERBAGAI TEORI FUNGSI NEGARA dengan baik, terima kasih banyak sudah mengunjungi blog kami, nantikan artikel pelajaran selanjutnya.
Jika sobat ingin request artikel pelajaran, silahkan hubungi kami dengan mengisi form yang ada di bagian bawah blog kami.
Semoga hari sobat sangat menyenangkan ^_^


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 3:10:00 AM

0 komentar: