Untuk menanamkan semangat kebangsaan kepada bangsa Indonesia diperlukan adanya nasionalisme dan patriotisme.
Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme.
Nasionalisme dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut.
1. Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
2. Nasionalisme dalam arti sempit (chauvinisme) yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme Indonesia adalah perasaan bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan chauvinisme, ektrimisme, kedaulatan yang sempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yang mengandung pengertian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Patriotisme berasal dari kata patriot yang berarti pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebagai semangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan.
Ciri-ciri patriotisme adalah sebagai berikut.
1. Cinta tanah air.
2. Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa.
3. Menempatkan persatuan, kesatuan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Bersifat pembarauan.
5. Tidak kenal menyerah.
6. Bangga sebagai bangsa Indonesia.
Nasionalisme dan patriotisme sangat penting bagi kelestarian kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini mengingat kondisi berikut ini :
1. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk atau keanekaragaman dalam suku, ras, golongan, agama, budaya, dan wilayah.
2. Alam Indonesia dimana kepulauan Nusantara terletak pada posisi silang yang dapat mengundang kerawanan bahaya dari negara lain.
3. Adanya bahaya disintegritas (perpecahan bangsa) dan gerakan separatisme (gerakan untuk memisahkan diri dari suatu bangsa), apabila pemerintah tidak bersikap bijaksana.
Semangat kebangsaan dapat diwujudkan dengan adanya sikap patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Warga negara yang memiliki semangat kebangsaan yang tinggi akan memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi pula.
Sobat sudah membaca artikel MAKNA SEMANGAT KEBANGSAAN dengan baik, terima kasih banyak sudah mengunjungi blog kami, nantikan artikel pelajaran selanjutnya.Jika sobat ingin request artikel pelajaran, silahkan hubungi kami dengan mengisi form yang ada di bagian bawah blog kami.Semoga hari sobat sangat menyenangkan ^_^
0 komentar:
Post a Comment