Sistem politik pintu terbuka adalah politik dari pemerintahan Hindia-Belanda yang membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk turut ambil bagian dalam menggerakkan perekonomian di Indonesia.
Politik pintu terbuka bagaikan keran kebebasan dan keamanan bagi para pengusaha asing untuk menyewa tanah. Memfasilitasi mereka agar memproduksi tanaman yang dapat diekspor ke Eropa. Kemudian hasilnya untuk kesejahteraan kehidupan warga pribumi.
Namun, kenyataan berkata lain. Alih-alih menyejahterakan warga pribumi, politik pintu terbuka malah menambah penderitaan mereka. Eksploitasi sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia tambah menggila, melampaui batas-batas yang bisa ditoleransi oleh nilai-nilai kemanusiaan ataupun akal sehat.
Watak kapitalis yang cenderung memupuk keuntungan dengan serakah (greed is good) menampakkan wujud aslinya. Jika sebelumnya rakyat Indonesia diperbudak pemerintah kolonial, sekarang para pengusaha Eropa pun melakukan hal yang sama. Bahkan lebih parah lagi.
Politik pintu terbuka yang awalnya diniatkan untuk liberalisasi tanah jajahan dan menjadi jalan kemakmuran warga pribumi, akhirnya jadi lain. Kebijakan tersebut berkembang menjadi bagaimana mengatur tanah jajahan untuk memperoleh uang sebanyak mungkin.
Sobat sudah membaca artikel SISTEM POLITIK PINTU TERBUKA dengan baik, terima kasih banyak sudah mengunjungi blog kami, nantikan artikel pelajaran selanjutnya.Jika sobat ingin request artikel pelajaran, silahkan hubungi kami dengan mengisi form yang ada di bagian bawah blog kami.Semoga hari sobat sangat menyenangkan ^_^
0 komentar:
Post a Comment