Secara bertahap, sistem tanam paksa mulai dihapus oleh Van de Venter (anggota Tweede Kamer atau DPR) menulis dalam majalah De Gids yang isinya bahwa bangsa Belanda merasa berhutang kepada rakyat Indonesia atas pelaksanaan sistem tanam paksa. Untuk itu, pemerintahan Belanda harus membalas kebaikan budi dengan cara meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Adapun bentuk balas budi yang lebih dikenal dengan nama trias Van de Venter sebagai berikut.
a. Irigasi, pemerintah harus memperbaiki atau membangun irigasi untuk mengairi sawah petani sehingga pendapatan petani meningkat.
b. Edukasi, untuk meningkatkan kecerdasan rakyat Indonesia hendaknya pemerintah membuka sekolah-sekolah.
c. Transmigrasi, untuk mengurangi kepadatan penduduk di pulau Jawa, pemerintah harus memindahkan penduduk ke luar Jawa dan di tempat yang baru pemerintah harus memberikan fasilitas untuk berusaha.
Usulan Van de Venter kepada pemerintah Belanda memang terpenuhi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kepentingan pemerintah Belanda. Seperti membuka sekolah-sekolah jumlah dan jenisnya sangat terbatas tidak sebanding dengan jumlah yang membutuhkannya. Pembukaan sekolah itu ternyata bertujuan untuk mendapatkan tenaga kerja terdidik dengan upah yang rendah. Untuk irigasi dibangun hanya di daerah sekitar perusahaan milik Belanda dan asing, sedangkan yang digunakan oleh petani sangat terbatas. Demikian juga transmigrasi, penduduk dipindahkan ke luar Jawa. Akan tetapi, di tempat yang baru mereka hanya disediakan tanah garapan tanpa fasilitas yang memadai.
Sobat sudah membaca artikel POLITIK ETIS dengan baik, terima kasih banyak sudah mengunjungi blog kami, nantikan artikel pelajaran selanjutnya.Jika sobat ingin request artikel pelajaran, silahkan hubungi kami dengan mengisi form yang ada di bagian bawah blog kami.Semoga hari sobat sangat menyenangkan ^_^
0 komentar:
Post a Comment