a. Pengertian kerja sama
Kerja sama merupakan bentuk yang paling utama dalam proses interaksi sosial, karena interaksi sosial yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang bertujuan untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhan bersama.
Kerja sama muncul ketika seseorang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan bersama dan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri untuk memenuhi kepentingan tersebut melalui kerja sama.
b. Bentuk kerja sama
Menurut Soerjono Soekanto ada beberapa bentuk kerja sama, antara lain :
1) bergaining
Yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
2) cooptation
Yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
3) coalition
Yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Coalition dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena tiap-tiap organisasi mempunyai struktur yang berbeda.
4) joint venture
Yaitu kerja sama dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan keuntungan yang akan dibagi menurut proporsi tertentu.
5) kerukunan
Yaitu kerja sama yang termasuk dalam kategori tolong-menolong dan gotong royong.
c. Motif kerja sama
Ada beberapa motif kerja sama menurut Karl Mannheim sebagai berikut.
1) Motif bertempur melawan musuh. Ini merupakan motif yang paling kuno. Misalnya yang dilakukan suku-suku kuno terhadap suku lain.
2) Motif mempertahankan diri. Ini dapat berupa mempertahankan diri dari ancaman musuh maupun alam.
3) Motif ekonomi, misalnya kerja sama usaha tertentu.
4) Motif keagamaan, misalnnya pada saat pendirian tempat-tempat ibadah.
5) Motif kehidupan bersama, misalnya pendirian suatu negara.
2. Akomodasi
a. Pengertian akomodasi
Akomodasi merupakan suatu proses dimana individu-individu atau kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, kemudian saling mengadakan penyesuaian untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi sering terjadi dalam situasi konflik sosial (pertentangan).
Akomodasi menunjuk pada dua hal sebagai berikut.
1) Keadaan, artinya dalam interaksi sosial terdapat suatu keseimbangan (equilibrium) dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
2) Proses, artinya akomodasi menunjuk usaha manusia dalam meredakan suatu pertentangan sehingga tercapai suatu kestabilan.
b. Tujuan akomodasi
1) Mengurangi pertentangan akibat perbedaan paham.
2) Mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu.
3) Mewujudkan kerja sama antarkelompok.
4) Psikologis serta kultural dan mengusahakan peleburan kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
c. Bentuk-bentuk akomodasi
Dalam praktiknya, akomodasi mempunyai beberapa bentuk sebagai berikut.
1) Arbitrasi
Yaitu bentuk akomodasi yang melibatkan pihak ketiga dalam menyelesaikan suatu konflik. Pihak ketiga mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan dan kedua belah pihak harus menaati keputusan tersebut karena bersifat mengikat. Contoh : penyelesaian antara dua negara yang sedang perang dan PBB sebagai pihak ketiga.
2) Mediasi
Yaitu cara kompromi yang hampir sama dengan arbitrasi. Di dalam mediasi kedudukan pihak ketiga sebagai penasehat yang bertugas mengusahakan suatu penyelesaian damai. Keputusan-keputusan tetap berada pada pihak 1 dan pihak 2.
3) Adjudikasi
Suatu cara penyelesaian perkara lewat pengadilan.
4) Toleransi
Yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing.
5) Kompromi
Yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang mengalami perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian. Contoh : perjanjian antara beberapa negara.
6) Konsiliasi
Yaitu penyelesaian konflik dengan jalan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai di meja perundingan demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
7) Koersi
Yaitu bentuk akomodasi yang terjadi karena adanya pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah. Contoh : perbudakan.
8) Stalemate
Yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang berselisih mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya sadar bahwa tidak mungkin maju atau mundur, sehingga pertentangan antara keduanya akan berhenti pada suatu titik.
9) Konversi
Yaitu penyelesaian konflik apabila salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
10) Case fire
Yaitu menunda perselisihan dalam jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya penyelesaian konflik.
11) Displacement
Yaitu mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek lain.
12) Segregasi
Yaitu upaya saling menghindar dan memisahkan diri di antara pihak-pihak yang bertikai untuk mengurangi ketegangan.
d. Hasil akomodasi
1) Akomodasi dan integrasi masyarakat.
2) Menekan oposisi.
3) Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.
4) Perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan.
5) Perubahan-perubahan dalam kedudukan.
6) Akomodasi ke arah asimilasi.
3. Asimilasi
a. Pengertian asimilasi
Asimilasi merupakan proses sosial yang timbul apabila terdapat golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan berbeda saling berinteraksi dan bergaul secara langsung serta intensif, kemudian dalam jangka waktu tertentu menimbulkan kebudayaan baru yang kepribadian dan ciri khas dari masing-masing kebudayaan hilang.
b. Syarat-syarat terjadinya asimilasi
1) Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda.
2) Terjadi pergaulan antara individu atau kelompok secara intensif dalam kurun waktu tertentu.
3) Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
c. Faktor-faktor yang mendorong proses asimilasi
1) Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan yang berbeda.
2) Sikap menghargai orang asing dengan kebudayaannya.
3) Perkawinan campuran (amalgamasi).
4) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
5) Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
d. Faktor-faktor penghambat terjadinya asimilasi
1) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan lain.
2) Terisolirnya kehidupan kelompok.
3) Perbedaan yang sangat mencolok, seperti ciri-ciri ras, teknologi, dan ekonomi.
4) Prasangka negatif terhadap pengaruh budaya baru.
5) Perasaan grup yang kuat.
6) Perbedaan kepentingan.
7) Perasaan primodial bahwa kebudayaan sendiri lebih baik dari pada kebudayaan lain.
8) Golongan minoritas mengalami gangguan oleh penguasaan atau golongan mayoritas.
e. Hasil asimilasi
1) Individu-individu sebagai warga kelompok yang saling mengenal.
2) Kebudayaan baru dari berbagai kelompok yang saling menyesuaikan diri.
3) Lahir kelompok-kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda.
4. Akulturasi
a. Pengertian akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul karena penerimaan dan pengolah unsur-unsur kebudayaan asing tanpa menghilangkan unsur-unsur budaya asli. Akulturasi merupakan perpaduan dua unsur kebudayaan dalam kurun waktu lama.
Contoh perubahan kebudayaan akibat terjadinya akulturasi, antara lain masjid di Kudus, wayang, arsitektur, pendidikan, dan sebagainya.
b. Unsur-unsur yang mudah diterima dalam akulturasi, antara lain :
1) kebudayaan yanng pengaruhnya kecil;
2) kebudayaan material;
3) kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat (kesenian, olahraga);
4) teknologi yang mudah dioperasikan dan manfaatnya cepat dirasakan, misalnya alat-alat pertanian.
c. Unsur-unsur kebudayaan yang sukar diterima, antara lain :
1) kebudayaan yang mendasari pola pikir masyarakat, misalnya unsur keagamaan;
2) kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat luas dalam kehidupan masyarakat, misalnya makanan pokok dan mata pencaharian.
d. Individu/orang yang mudah menerima budaya asing, yaitu :
1) golongan muda yang belum memiliki identitas dan kepribadian yang mantap;
2) golongan masyarakat yang hidupnya belum memiliki status yang penting;
3) kelompok masyarakat yang hidupnya tertekan, misalnya pengangguran dan penduduk terpencil.
e. Contoh kongkret akulturasi
1) Arsitektur Masjid Al Aqsa (menara) Kudus Kulon di Jawa Tengah yang memadukan kebudayaan Hindu dengan Islam.
2) Masuknya epos Mahabarata dan Ramayana dari kebudayaan India dalam cerita wayang Indonesia.
3) Akulturasi budaya Eropa di bidang kesenian, pendidikan, politik, hukum, arsitektur, dan gaya hidup.
Sobat sudah membaca artikel INTERAKSI SOSIAL YANG BERSIFAT ASOSIATIF dengan baik, terima kasih banyak sudah mengunjungi blog kami, nantikan artikel pelajaran selanjutnya.Jika sobat ingin request artikel pelajaran, silahkan hubungi kami dengan mengisi form yang ada di bagian bawah blog kami.Semoga hari sobat sangat menyenangkan ^_^
0 komentar:
Post a Comment